Dua WNA di Kapuas Hulu Dideportasi, Satu Diantaranya Maling Motor
"Kecuali WNA yang bekerja ditempat strategis program pemerintah, mereka tetap diperbolehkan masuk dengan dokumen lengkap," ujarnya.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Imigrasi Putussibau, Sujarmono Simamora menyatakan, sepanjang tahun 2020 pihaknya telah mendeportasi dua orang warga asing (WNA) asal Negara Malaysia.
"Dua orang yang kita dideportasi yaitu Philip dan Wilson. Mereka dideportasi karena melakukan pelanggaran hukum diwilayah Indonesia (Kabupaten Kapuas Hulu)," ujarnya kepada wartawan, Rabu 30 Desember 2020.
Sujarmono menjelaskan, Wilson di deportasi karena kasus pencurian motor setelah menjalani hukuman di Indonesia, dan Philip mencoba masuk ke Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi, atau disebut Jalur tikus, untuk mengunjungi keluarganya.
"Wilson itu dideportasi sekitar bulan Maret dan Philip bulan bulan Desember ini," ucapnya.
Baca juga: Agar Tepat Sasaran, Bupati Jarot Ingin Penyaluran Gas LPG Melalui BUMDes
Dijelaskan bahwa, jumlah WNA di Kapuas Hulu yang dideportasi sepanjang 2020, dinilai jauh menurun mengingat sejak tanggal 20 Maret 2020 itu WNA dilarang masuk Indonesia karena adanya kasus Covid-19.
"Kecuali WNA yang bekerja ditempat strategis program pemerintah, mereka tetap diperbolehkan masuk dengan dokumen lengkap," ujarnya.
Berdasarkan data Imigrasi Putussibau, jumlah WNA yang ada di Kapuas Hulu ada 16 orang baik bekerja di perusahaan maupun sebagai misionaris.
"Mulai WNA yang berasal dari Negara Amerika, Jerman, Austria, Korsel dan Malaysia," ucapnya.
Sujarmono mengajak masyarakat Kapuas Hulu, untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan WNA di wilayahnya.
"Jika ditemukan WNA yang melakukan kegiatan ilegal ataupun status tinggalnya bermasalah, maka pihak imigrasi akan mengamankan yang bersangkutan," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sujarmonosimamora.jpg)