Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisel Akui Rekam Adegan Intim Dalam Kamar Hotel di Medan 2017

Hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA dan MYD sebagai tersangka

Editor: Jamadin
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YouTube
TERUNGKAP Sosok MYD Siapa di Pemeran Pria Video Syur Gisel 19 Detik Tahun 2017 di Hotel Medan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila yang semula diduga mirip dengannya.

Gisele Anastasia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

”Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA (Giselle Anastasia) sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro, Selasa 29 Desember 2020.

Tak cuma Gisel, pemeran pria berinisial MYD juga diterapkan sebagai tersangka. Yusri mengatakan penetapan tersangka itu merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin 28 Desember 2020.

Setelah melalui gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Baca juga: Kronologi Pertemuan Gisel dengan MYD yang Berujung Pada Pembuatan Video 19 Detik

”Hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA dan MYD sebagai tersangka,” tukasnya.

Tak hanya dari gelar perkar, Yusri menjelaskan pengakuan keduanya juga memperkuat hasil dari ahli forensik.

Menurut dia, Gisel dan MYD telah mengakui bahwa mereka berdua merupakan orang yang ada di video asusila yang beredar di media sosial itu.

”Keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri, dia akui itu dirinya sendiri," ucap Yusri Yunus.

MYD sendiri belakangan diketahui adalah seorang pria bernama Michael Yukinobu Defretes.

"Iya, (Michael Yukinobu Defretes)," kata Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan saat ditanya apakah MYD adalah Michael Yukinobu Defretes.

Kepada polisi, Gisel dan MYD mengaku membuat video itu pada tahun 2017. Video itu dibuat ketika keduanya berada di salah satu hotel di Medan.

”Dia mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” ungkap Yusri.

Adapun motif keduanya merekam adegan intim tersebut menurut Yusri adalah untuk dokumentasi pribadi.

Baca juga: Michael Yukinobu Si Anak Medan yang Diduga Kuat MYD Pemeran Pria Video Syur Asmara Terlarang Gisel

”Kalau ditanya ya untuk dokumentasi pribadi, enggak mungkin dijual lagi. Tapi di sini kan ini bisa sampai masuk ke publik, ini yang jadi bisa kena tersangkanya," kata Yusri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved