Temukan Solusi Lahan Transmigrasi di Sambas, PATRI Akan Tindak Lanjuti Dengan Hearing Komisi II DPRD
"Kita ingin mencari solusi dari permasalahan lahan bagi warga transmigrasi. Karena memang Maslaah ini ada yang sudah belasan tahun bahkan puluhan tahu
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan mengatakan tujuan dilakukannya Seminar Konflik Agraria di Kabupaten Sambas, adalah untuk membahas beberapa permasalahan yang berkaitan dengan pertahanan untuk warga transmigrasi.
"Kita ingin mencari solusi dari permasalahan lahan bagi warga transmigrasi. Karena memang Maslaah ini ada yang sudah belasan tahun bahkan puluhan tahun," ujarnya, di Seminar PATRI, Senin 28 Desember 2020.
Hapsak yang juga ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, itu mengatakan ini menjadi pintu awal untuk terus memperjuangkan masalah lahan warga transmigrasi di Sambas.
Baca juga: PATRI Gelar Seminar Bahas Konflik Agraria di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat
Baca juga: Zainal: Pemerintah Sambas Terus Berupaya Percepat Penyaluran Lahan Usaha Warga Transmigrasi
Untuk itu, kedepan mereka akan terus melakukan pendampingan dengan melakukan Hearing kepada pihak terkait dan warga desa yang terdampak dari masalah lahan tersebut.
"Kami di komisi 2 juga akan melakukan hearing dan memanggil pihak terkait, untuk menyelesaikan masalah yang ada," tuturnya.
"Karena memang ini baru dibahas selayang pandangnya saja, pandangan umumnya. Baru nanti akan di bahas secara spesifik untuk solusinya," tegas Hapsak.
Dia paparkan untuk masalah lahan ini ada tiga Kecamatan yang memang masih ada permasalahan paha. Seperti di Desa Sabung, Kecamatan Subah, Desa Trans Sebunga di Kecamatan Sajingan Besar, dan juga Desa Serat Ayon di Kecamatan Tebas.
"Karena ini masalah yang melibatkan banyak pihak, jadi memang perlu bertahap untuk mencari solusi dan penyelesaiannya," tutup Hapsak. (*)