Zainal: Pemerintah Sambas Terus Berupaya Percepat Penyaluran Lahan Usaha Warga Transmigrasi
Salah satu yang sudah diupayakan dan diberikan kata Zainal, mereka sudah menyerahkan sertifikat lahan pekarangan untuk warga transmigrasi di Kecamatan
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sambas, Zainal Abidin mengatakan mereka sudah melakukan beberapa hal untuk mempercepat pemberian lahan kepada masyarakat transmigrasi yang ada di Kabupaten Sambas.
Salah satu yang sudah diupayakan dan diberikan kata Zainal, mereka sudah menyerahkan sertifikat lahan pekarangan untuk warga transmigrasi di Kecamatan Subah dan Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.
"Di 2020 sudah kami terbitkan lahan pekarangan di Subah dan Sajingan. Mudah-mudahan nanti bisa mempercepat menyelesaikan permasalah lahan di Kabupaten Sambas," ujarnya, di kegiatan Seminar Konflik Agraria di Wilayah Transmigrasi, Senin 28 Desember 2020.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Rawat 37 Pasien Covid-19
Dia menjelaskan, saat ini warga transmigrasi sudah menerima lahan 0,5 hektar untuk masing-masing kepala keluarga. Sedangkan untuk lahan usaha masih diupayakan oleh pemerintah daerah.
"Ada 250 sertifikat, 0,5 Ha lahan pekarangan, dan 2 hektare lahan lahan usaha masih kita usahakan di 2021," tuturnya.
Dijelaskan dia, ada beberapa masalah yang dihadapi sehingga ada keterlambatan pengurusan lahan usaha untuk warga transmigrasi.
Kata dia salah satunya adalah karena ada tumpang tindih dengan lahan antar perorangan, karenanya untuk meminimalisir terjadinya masalah maka di selsaikan lebih dulu masalah tersebut.
Baca juga: PATRI Gelar Seminar Bahas Konflik Agraria di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat
"Kami juga sudah buat tim di desa, seperti ketua adat dan lain-lain. Jadi mereka bisa ikut mendorong percepatan penyelesaian masalah lahan di daerah transmigrasi," tegasnya.
Namun demikian, dia memastikan bahwa pemerintah tetap akan bersinergi untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat Kabupaten Sambas dan warga transmigrasi.
"Kami pemerintah memastikan akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat ketika dibutuhkan, meski kerja-kerja kami tidak terlihat lansung," tutupnya. (*)