Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Polsek Sintang Kota Pasang Maklumat Kapolri di Sejumlah Hotel

Selain itu, masyarakat juga dilarang mengadakan pesta penyalaan kembang api dalam rangka menyambut tahun baru 2021.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota Polsek Sintang memasang maklumat Kapolri di sejumlah lokasi strategis di kota sintang.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Memasuki masa libur perayaan Natal dan Tahun baru, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 pada Senin tanggal 28 Desember 2020.

Menindaklanjuti maklumat tersebut personil Polsek Sintang Kota pun memasang isi Maklumat Kapolri tersebut di beberapa tempat strategis, yaitu perhotelan di wilayah Kecamatan Sintang, Senin, 28 Desember 2020.

Maklumat Kapolri tersebut diterbitkan dalam rangka untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang perayaan natal hingga akhir tahun.

Dalam Maklumat tersebut, Kapolri menekankan kepatuhan penerapan protokol kesehatan dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali.

Baca juga: Mahasiswa Sebawi Kabupaten Sambas Gelar Kongres Ke-II, Cindy Terpilih Sebagai Formatur Ketua

“Maklumat Kapolri itu berisi imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, yang meliputi, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah. Kemudian menggelar pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai maupun karnaval," kata Bripka Rosmahadi.

Selain itu, masyarakat juga dilarang mengadakan pesta penyalaan kembang api dalam rangka menyambut tahun baru 2021.

"Berdasarkan maklumat ini, aparat Kepolisian akan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap maklumat," jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved