Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta pada Akhir Tahun 2020
Dengan begitu, maka warga yang ingin melakukan perpanjangan bisa lebih fleksibel ketika ingin memperpanjang masa berlaku SIMnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa memanfaatkan pelayanan SIM Keliling yang disiapkan Polda Metro Jaya.
Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Agung Permana mengatakan, untuk pelayanan perpanjangan SIM juga bisa dilayani di SIM keliling.
Dengan begitu, maka warga yang ingin melakukan perpanjangan bisa lebih fleksibel ketika ingin memperpanjang masa berlaku SIMnya.
“Untuk jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling masih sama seperti sebelumnya,” kata Agung kepada Kompas.com, Minggu 27 Desember 2020.
Baca juga: Kabar Gembira untuk Pemilik SIM yang Habis Masa Berlaku 1 Januari 2021
Berikut lokasi pelayanan SIM keliling di wilayah DKI Jakarta sebagaimana dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro.
1. Jakarta Pusat berada di ITC Cempaka Mas
2. Jakarta Utara berada di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat
3. Jakarta Barat di Satpas SIM Daan Mogot
4. Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata
5. Jakarta Timur di Green Terrace Taman Mini
Selain itu, pelayanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai yang ada di sejumlah mal di DKI Jakarta, seperti:
1. Gandaria City pada Senin - Sabtu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB
2. Artha Gading mulai Senin - Sabtu pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB
3. Pluit Village mulai Senin - Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB
4. Taman Palem pada Senin - Sabtu mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB