Dilanjutkan 2021 ? Berikut Cara dan Syarat Dokumen untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Apabila sudah mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau juga disebut Banpres produktif ini akan diperpanjang pada 2021 mendatang.
Untuk itu tak ada salahnya bagi kalian yang belum menerima atau berencana mengajukan bantuan tersebut untuk mengetahui cara menegecek penerima bantuan atau cara mendaftara bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta.
Untuk cen penerima, anda bisa langsung akses https://eform.bri.co.id kemudian masukkan nomor KTP tentunya bagi yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Dana tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Apabila sudah mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: Cek Penerima Bantuan BPUM di https://eform.bri.co.id/bpum Pastikan Dapat Bansos BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Cek Penerima Bantuan BPUM di https://eform.bri.co.id/bpum Pastikan Dapat Bansos BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
1. Login eform.bri.co.id/bpum
2. Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
3. klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Ketentuan mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tersisa-355-persen-cara-dapat-blt-umkm-rp-24-juta-cara-daftar-dan-syarat-data-yang-dilengkapi.jpg)