Cara Cek KTP Lewat WhatsApp 081326912479 ! Bisa Cek NIK KTP Valid atau Tidak Di Link Berikut Ini

Saat ini, anda bisa melakukan pengecekan NIK KTP tanpa perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
ISTIMEWA
Ilustrasi E-KTP. 

Selanjutnya, tekan tombol enter.

Ini link tautannya, tinggal klik saja : LINK CEK KTP SITUS DUKCAPIL KEMENDAGRI

3. Lewat Email

Ketika cek validitas NIK melalui email, berikut ini format badan email :

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Kelurahan.

Kirim email tersebut ke Call Center Dukcapil di callcenter.dukcapil@gmail.com

4. Lewat Call Center Dukcapil

Hubungi Call Center Halo Dukcapil di nomor 15000-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri.

5. Lewat SMS

Selain melakukan panggilan ke layanan hotline, Anda juga dapat mengecek validitas NIK melalui SMS.

Format SMS untuk mengecek NIK adalah: Cek#KTP#NIK.

Selanjutnya, kirim SMS tersebut ke nomor 0815-3636-9999 Disdukcapil Kemendagri.

Apa Itu NIK ?

Satu diantara hal penting dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan adalah diberlakukannya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK yang terdiri atas 16 digit itu bersifat unik dan khas, tunggal, serta melekat pada seseorang (dan hanya pada orang itu) sepanjang masa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved