Atbah Kembali Pimpin DPD PKS Kabupaten Sambas, Berikut 8 Poin Amanat Musda PKS Kabupaten Sambas
Dari Musyarawah Daerah (Musda) itu menghasilkan beberapa rekomendasi untuk kepengurusan satu periode kedepan.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Setelah pelantikan pengurus DPD PKS Kabupaten Sambas, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sambas, Atbah Romin Suhaili mengatakan kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Daerah dan Evaluasi internal PKS.
Dari Musyarawah Daerah (Musda) itu menghasilkan beberapa rekomendasi untuk kepengurusan satu periode kedepan.
"Secara umum evaluasi kami lakukan dan target yang kami publish ini adalah target realistis dan sudah mengukur kemampuan yang kita miliki, dalam konteks Kabupaten Sambas ini sangat realistis dan bersemangat untuk membesarkan partai," ujarnya, Senin 28 Desember 2020.
"Salah satunya adalah membina kedekatan dan jaringan yang ada. Baik DPC dan Ranting untuk bisa kita lakukan pembinaan secara intens," tuturnya.
Baca juga: Musda DPD PKS Sambas, Atbah Kembali Pimpin DPD PKS Sambas
Tidak hanya itu ungkap Atbah, yang juga Bupati Sambas itu, mereka juga akan menjaring kader dan mempersiapkan kader untuk maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilkada Sambas 2024 mendatang.
"Untuk kader yang maju di pileg dan Pilkada sudah akan kita siapkan, karena kita punya banyak kader baik di pusat, provinsi dan Kabupaten," katanya.
"Dan karena kita adalah partai kader, semuanya harus siap dengan amanah itu," tuturnya.
Berikut 8 Rekomendasi DPD PKS Kabupaten Sambas, pada Musda Ke-5, tahun 2020.
1. Terselenggaranya roda partai yang propesional yaitu Good Party Governance untuk meneguhkan PKS Kabupaten Sambas dapat mewujudkan Visi-Misi Partai dan amanah Musda.
2. Terdepan dalam kesiap-siagaan penanggulangan bencana termasuk dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan bekerja sama dengan komponen masyarakat lainnya.
3. Melakukan terobosan-terobosan baru dalam pembinaan kader sehingga memiliki kader-kader dengan jumlah yang cukup dan membuka seluas-luasnya bagi Putra dan putri Bumi Serambi Mekah untuk bergabung dan mengemban misi bersama melayani rakyat Kabupaten Sambas.
4. Membentuk dan memenuhi seluruh kepengurusan dari tingkat kecamatan atau Dewan Pengurus Cabang (DPC) hingga tingkat Desa atau Dewan Pengurus Ranting (DPRa).
5. Merancang strategi dan teknis sedini mungkin untuk menyiapkan pemenangan pemilu legeslatif 2024 maupun pilkada serentak 2024. Dengan target:
A. Target Pemilu Legislatif 2024
a. 2 Kursi DPRD Provinsi dan
b. 8 Kursi DPRD Kabupaten.
B. Target Pilkada 2024, Kader maju dan menang sebagai:
a. Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Barat
b. Bupati Sambas
6. Memastikan ketersediaan anggaran untuk mendukung terealisasinya setiap program yang disusun.
7. Tersosialisasinya kebijakan, kegiatan dan seluruh aktivitas partai kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas agar PKS mampu dicintai oleh warga Kabupaten Sambas.
8. Tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib pertanggungjawaban setiap kegiatan partai. (*)