Apakah BLT Subsidi Gaji Diperpanjang ? Ini Fakta Kabar Subsidi Gaji 2021 dari Menaker Ida Fauziyah
Beberapa di antaranya memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki rekening aktif.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BLT subsidi gaji adalah program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta.
Total bantuan yang diberikan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta per pekerja.
Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya.
Beberapa di antaranya memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki rekening aktif.
Penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan terus dilakukan hingga akhir Desember 2020.
Baca juga: PROMO Giant 26 Desember hingga 30 Desember 2020 Spesial Natal dan Tahun Baru Serba Murah Cek Katalog
Lalu benarkan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diperpanjang hingga 2021?
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memberikan klarifikasi soal kabar BLT Subsidi Gaji yang diperpanjang hingga 2021.
Diungkapkan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji untuk karyawan terkait diperpanjang atau tidaknya masih dalam pembahasan.
Saat ini dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.
Kendati demikian, Ida Fauziyah menjelaskan pihaknya siap mendukung program subsidi gaji jika memang nantinya akan diperpanjang hingga 2021.
Terdapat beberapa update terbaru mengenai BLT untuk karyawan swasta.
Berikut update fakta terbaru BLT Subsidi Gaji untuk karyawan terkait diperpanjang atau tidak dilansir dari Tribunnews:
1. Masih tahap diskusi
Diperpanjang atau tidaknya BLT karyawan hingga tahun 2021 masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.
"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN." ujar Ida Fauziyah, Rabu (16/12/2020).