Kapolres Kubu Raya Tegaskan Akan Tindak Masyarakat yang Bawa Suket Palsu

Menyikapi itu, Kepala Kepolisian Resort (Polres) Kubu Raya melalui Paursubbag Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto menegaskan bahwa akan menin

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana saat pengecekan Pospam di Bandara Intenasional Supadio Pontianak, pada beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Baru-baru ini terdapat sejumlah penumpang yang dinyatakan Positif Covid-19, saat tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat.

Hasil itupun ditemukan saat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat menggelar pemeriksaan terhadap penumpang yang baru turun dari pesawat Batik Air Id 6220 Cengkareng Pontianak.

Padahal, sejumlah penumpang tersebut telah mengantongi surat keterangan bebas Covid-19, sebagai persyaratan perjalanannya.

Baca juga: Sebanyak 20 Orang Pengunjung Warkop Aming Podomoro Pontianak Positif COVID-19

Menyikapi itu, Kepala Kepolisian Resort (Polres) Kubu Raya melalui Paursubbag Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto menegaskan bahwa akan menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi surat keterangan yang dibawa penumpang pesawat itu palsu.

"Kami dari Polres kubu raya pastinya akan menindaklanjuti jika adanya indikasi pemalsuan dokumen rapid test palsu," ungkap Aiptu Dodik kepada Tribun, pada Jumat 25 Desember 2020.

Baca juga: Lima Penumpang Pesawat Positif, Sutarmidji: Jangan Sampai Kemenhub Jadi Biang Penyebaran Covid-19

Dan dirinya mengatakan, apabila ditemukannya indikasi itu, maka akan langsung diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebab kata Dodik juga tak ingin, dengan adanya masyarakat yang membawa dokumen rapid test palsu, nantinya akan menambah penyebaran Covid-19 di Kalimantan Barat, apalagi di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

"Tentunya kami yang tergabung dalam satgas covid-19 kabupaten kubu raya akan lebih selektif lagi untuk terus berkomunikasi dengan Pemkab kubu raya, serta pihak bandara supadio melalui kapolsek kawasan bandara supadio," terangnya.

"Kita akan tetap proses sesuai hukum yang berlaku, jangan sampai dengan ditemukan dokumen palsu rapid tes antigen bisa menambah kluster baru di wilayah kalimantan barat khususnya kab kubu raya," lanjutnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved