Cek Bantuan PIP https://pip.kemdikbud.go.id/home Pastikan Penerima Bantuan PIP untuk SD SMP dan SMA
Kartu tersebut memberikan jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Editor:
Maudy Asri Gita Utami
Setiap penerima dana bantuan PIP, wajib menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.
Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
Kewajiban lainnya, penerima harus memanfaatkan dana bantuan itu untuk keperluan yang relevan.
Selain itu, terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Untuk informasi selanjutnya, dapat diakses di sini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKSES pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMA