Tim Gabungan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Rumah Ibadah
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di tempat ibadah
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Menjelang perayaan Natal tahun 2020, serta terciptanya situasi kondusif selama pelaksanaan Misa Natal, Polres Mempawah lakukan penyemprotan disinfektan di tempat Ibadah yang ada di Kabupaten Mempawah.
Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan Polres Mempawah, bersama BPBD Kabupaten Mempawah, serta Komunitas motor IMI Mempawah, Selasa 22 Desember 2020.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di tempat ibadah.
"Penyemprotan dilakukan di ruangan, dan halaman masing masing tempat Ibadah," ujar Kapolres.
"Semoga dengan ini, tercipta situasi kondusif selama pelaksanaan ibadah Misa Natal," tegas Kapolres.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, juga memberi himbauan kepada para pastor atau pendeta untuk pelaksanaan Misa Natal tahun 2020.
Baca juga: Kapolda Sigid Tri Hardjanto Cek Langsung Pengamanan Gereja Menjelang Natal Sejumlah Daerah di Kalbar
Adapun isi himbauan Kapolres mempawah antara lain, agar dalam pelaksanaan Ibadah Misa Natal Tahun 2020 dalam masa pandemi Covid dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Agar dapat memperhatikan atau mengatur jarak jemaat yang hadir dalam pelaksanaan Misa.
Panitia dapat menyiapkan tempat cuci tangan, dan pengecek suhu badan, mempersiapkan Masker yang diperuntukan Jemaat, yang tidak membawa masker pada pelaksanaan ibadah.
Dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan ibadah Misa Natal akan dilakukan pengamanan pada pelaksanaan Misa Natal di masing masing lokasi. (*)