Pemkot Pontianak Dukung Pengembangan Tahfiz Quran
Bahasan berharap melalui kegiatan ini bisa memaksimalkan terkait program dan hambatan dalam pengembangan Tahfiz Quran di Kota Pontianak.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menilai keberadaan lembaga Tahfiz Quran maupun pondok pesantren khusus penghafal Al Quran patut didukung dan dikembangkan dalam rangka membentuk generasi yang Qurani.
"Dengan banyaknya lembaga Tahfiz Quran di Kota Pontianak sangat memungkinkan generasi muda akan lebih memiliki kemampuan memahami dan menghafal Al-Quran," ujarnya saat membuka kegiatan diskusi pengembangan pembinaan Tahfiz Quran Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak di Hotel Kapuas Palace, Selasa 22 Desember 2020.
Dalam kesempatan diskusi yang digelar LPTQ Kota Pontianak, Bahasan berharap melalui kegiatan ini bisa memaksimalkan terkait program dan hambatan dalam pengembangan Tahfiz Quran di Kota Pontianak.
Kemudian bisa dicarikan solusi untuk pengembangan Tahfiz Quran di Kota Pontianak nantinya.
Baca juga: Dewan Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pontianak Rekayasa Jalan
"Saya berharap FGD ini bisa dimanfaatkan sehingga hal-hal yang menjadi kebutuhan bersama untuk pengembangan Tahfiz Quran di Kota Pontianak bisa ditindaklanjuti," ucapnya.
Bahasan mendukung program yang ditargetkan Gubernur Kalbar Sutarmidji untuk mencetak 5.000 Tahfiz Quran sebagai hal yang luar biasa.
Hal ini menurutnya perlu mendapat dukungan dari semua pihak.
"Bukan hanya tugas Gubernur Kalbar, tapi memerlukan dukungan kita bersama," kata Bahasan.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa Pemerintah Kota Pontianak akan selalu memberikan dukungan sepenuhnya dalam pengembangan Tahfiz Quran, baik materi maupun non materi.
Hal tersebut dikatakakannya agar pengembangan Tahfiz Quran bisa dilaksanakan secara maksimal.
"Sehingga masyarakat Kota Pontianak khususnya umat Islam dalam hal beraktivitas dan berperilaku akan sesuai tuntunan yang ada di dalam Al Quran dan Hadits," jelasnya. (*)