Dewan Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pontianak Rekayasa Jalan
Ia menilai bahwa memang untuk mencegah kerumunan agar tak muncul Kluster baru covid-19 harus mencegah aktivitas kerumunan.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfidar Zaidar Mochtar menyampaikan, untuk wacana Pemkot Pontianak akan merekayasa jalan-jalan yang akan menimbulkan kerumunan.
Menurutnya hak tersebut boleh-boleh saja dilakukan.
Ia menilai bahwa memang untuk mencegah kerumunan agar tak muncul Kluster baru covid-19 harus mencegah aktivitas kerumunan.
"Wajar-wajar saja jika Pemerintah Kota melakukan pembatasan jalan. Karena jika berkaitan dengan covid-19, tidak ada lagi yang namanya keramaian," ujarnya.
Baca juga: Kapolresta Pontianak Akan Ambil Kebijakan Situasional Jelang Tahun Baru
Ia menilai jika kebijakan itu sudah baik dilakukan.
Sebagaimana, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, memang lanjut Zulfydar, bahwa pada malam pergantian tahun selalu terjadi kemacetan dan penumpukan di pusat Kalimantan Barat yakni di Kota Pontianak.
"Dan masyarakat pun sudah paham dengan perubahan jalan. Karena itu agar tidak macet juga," pungkasnya. (*)