Gisel Buka Suara Setelah Hampir Lima Jam Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
Gisel tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.50 WIB.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artis Gisella Anastasia alias Gisel kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu 23 Desember 2020.
Pemeriksaan Gisel dilakukan penyidik kepolisian guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus video syur atau asusila mirip dirinya yang sempat menghebohkan dunia maya.
Gisel tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.50 WIB.
Setelah sekitar lima jam bertemu penyidik dan menjalani pemeriksaan, Gisella Anastasia keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: BERITA Kasus Gisel Hari Ini, Polisi Singgung Pertanyaan Dilontarkan Pada Gisel, Gisel Dipanggil Lagi
Mengenakan kemeja putih dan celana jins, wanita yang akrab disapa Gisel itu pun tidak menghindar kepada awak media.
Ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Gisella Anastasia pun menegaskan kasus yang menyeret dirinya tak ada masalah.
"Semua dibantu dengan baik," ujar Gisella Anastasia.
Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.
Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).
Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.
Hingga saat ini, sudah ada dua tersangka yang diduga menyebarkan video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Metro Jaya Kombel Pol Yusri Yunus mengatakan polisi kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Gisel terkait kasus video syur 19 detik.
"Kita rencanakan memanggil saudara G untuk pemeriksaan tambahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020).
"Jadi rencana kita akan memanggil saudari G untuk bisa hadir besok untuk dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) tambahan lagi," ujar Yusri menambahkan.
Menurut Yusri, pemanggilan berkaitan dengan hasil forensik yang hingga saat ini belum menemui titik terang.