Polres Sintang Siagakan 200 Personel untuk Bubarkan Potensi Arakan Pada Pergantian Tahun

Imbauan ini disampaikan mengingat kondisi Kabupaten Sintang terkait Covid-19 hingga saat ini berada pada Zona Orange.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Kepolisian Resor Sintang AKBP Ventie Bernard Musak meninjau gelar pasukan operasi lilin kapuas 2020.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Jajaran Polres Sintang, menyiagakan ratusan personel untuk mengantisipasi potensi kerumunan dan arak-arakan saat malam pergantian tahun.

Hal itu dilakukan sebagai upaya bersama dalam mengantisipasi munculnya kluster baru pasca libur pergantian tahun.

Kasubag Bin Ops Bah Ops Polres Sintang, AKP Sukaef mengatakan untuk pengamanan Natal, pihak pengamanan menerjukan 95 personel yang disebar guna menjaga pelaksaan Natal berjalan lancar dan kondusif.

"Pada tahun baru ditambah personel untuk antisipasi membubarkan kerumuman itu 200 personel. Itu yang kita siapkan untuk antisipasi arak arakan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan hura-hura," tegas Sukaef, Selasa 22 Desember 2020.

Keluarkan 4 Imbauan

Kepala Kepolisian Resor Sintang AKBP Ventie Bernard Musak menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang hendak merayakan Natal 2020 dan pergatian tahun baru 2021.

Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru Tempat Wisata di Kalbar Harus Terapkan Prokes COVID-19

Imbauan ini disampaikan mengingat kondisi Kabupaten Sintang terkait Covid-19 hingga saat ini berada pada Zona Orange, sementara tidak lama lagi umat Nasrani akan merayakan Natal serta warga masyarakat lainya akan menyambut pergantian Tahun baru 2021.

"Kami mengimbau kepada tokoh agama dari umat Nasrani baik Pastor, Romo dan Pendeta untuk dapat memberikan imbauan kepada jemaatnya agar dapat merayakan Ibadah Natal melalui cara Virtual/daring, serta tidak melakukan kunjungan guna menghindari dari bersalaman dan berkerumun, ini semua untuk mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona atau Covid-19," imbaunya.

Imbauan ini, kata Kapolres penting disampaikan agar jangan sampai selesai nya perayaan Natal dan Tahun baru 2021 Dilaksanakan, terdapat cluster baru covid-19 Dikabupaten Sintang."Saya berharap agar perayaan pada perayaan Natal baik di rumah ibadah ( Gereja) atau kelompok masyarakat agar selalu memperhatikan Prokes yang ada termasuk juga pada perayaan pergantian tahun dari 2020 ke 2021," katanya.

Berikut 4 hal Imbauan Kapolres Sintang terkait perayaan Natal dan Tahun Baru.

Diimbau agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan Covid-19 , pakai masker, cuci tangan, jaga jarak serta tidak berkerumun dan membuat kerumunan.

Diimbau agar pelaksanaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tetap memperhatikan protokol kesehatan dan kepada penyelenggara acara untuk tetap memperhatikan kapasitas ruangan sesuai himbauan Satgas Covid-19 Nasional, yaitu 50% dari kapasitas maksimal.

Disarankan untuk dapat melakukan pengaturan jadwal maupun lokasi serta tetap menyediakan sarana ibadah virtual.

Diimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang dapat merayakan pergantian tahun baru 2021 dengan penuh kedamaian. Tidak melakukan kegiatan aksi pawai, arak-arakan, konvoi serta kegiatan lainnya yang beresiko berkumpul nya massa seperti membuat kegiatan atau event dalam bentuk apapun, termasuk pesta kembang api yang berujung pada terjadinya gangguan keamanan, berkumpul nya massa dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya.

Diimbau agar pelaku usaha rumah makan dan cafe serta tempat hiburan malam lainnya mematuhi jam operasional serta ketentuan protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditentukan pemerintah daerah ( Perbup no.60 Tahun 2020)

“Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan, dan protokol kesehatan Covid-19 maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku, ini semua dilakukan semata mata untuk menjaga agar masyarakat Sintang tidak terpapar oleh Covid-19," tegas AKBP Ventie. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved