Penanganan Covid
Kapolres Sambas Minta Warga Rayakan Tahun Baru Dengan Sederhana dan Tanpa Kerumunan
Keramaian seperti pesta kembang api dan lainnya sepenuhnya dilarang kata Kapolres, hal ini guna meminimalisir terjadinya lonjakan penyebaran virus Cov
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan perayaan tahun baru dengan keramaian.
Keramaian seperti pesta kembang api dan lainnya sepenuhnya dilarang kata Kapolres, hal ini guna meminimalisir terjadinya lonjakan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sambas.
"Kita pastikan tidak ada perayaan tahun baru dan keramaian. Baik itu di lokasi keramaian, ataupun di tempat-tempat wisata. Ini untuk meminimalisir penyebaran Pandemi Covid-19," ujarnya, Selasa 22 Desember 2020.
Pelarangan perayaan tahun baru dengan keramaian itu karena mengingat sekarang masih masa Pandemi Covid-19. Oleh karenanya, dia minta agar bisa dirayakan dengan keluarga saja dan sederhana dirumah masing-masing.
Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Diskes Sambas Imbau Masyarakat Harus Taat Protokol Kesehatan
"Sekian itu, kita juga sudah mengantisipasi tempat wisata, seperti di Temajuk, Jawai dan lain-lain. Karena bukan hanya masyarakat Sambas yang datang, tapi juga dari luar Sambas," ungkapnya.
"Dan Ini perlu kita tegaskan kepada pihak desa dan pengelola untuk penerapan protokol kesehatan," sambungnya.
Dia mengungkapkan, kepada para pengelola yang sudah tergabung dalam Kelompok masyarakat (Pokmas) agar benar-benar memastikan penerapan protokol kesehatan dengan baik, terlebih lagi kepada pengunjung yang berasal dari luar Kabupaten Sambas.
"Kita memang ada beberapa spot wisata yang ramai dikunjungi oleh wisatawan. Bukan hanya warga Sambas tapi juga yang dari luar kota, seperti di Temajuk," tutupnya. (*)