KABAR Listrik Gratis 2021, Sebagian Pelanggan PLN Masih Terima Progam Stimulus, Simak Penjelas PLN
"Terkait stimulus, PLN tentu siap menjalankan dan mendukung apa pun keputusan pemerintah," tutup Arsyadani.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemberian listrik gratis dari pemerintah masih bisa dinikmati hingga Desember 2020.
Progam stimulus berupa listrik gratis ini merupakan deretan dari program bantuan dari pemerintah di masa pandemi.
Sejumlah bantuan kemungkinan akan dilanjutkan hingga tahun 2021 oleh pemerintah namun bagaimana dengan program listrik gratis ini.
PLN sendiri sejak awal telah mengumumkan program stimulus ini diberikan hingga Desember 2020. Sehingga belum ada info lebih lanjut terkait kelanjutan untuk tahun 2021.
Dikutip dari Kompas.com Vice President Public Relations PT PLN (Persero) Arsyadani G. Akmalaputri mengatakan, program pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi adalah program pemerintah.
Program tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
Bagi pelanggan rumah tangga, stimulus tersebut telah diberikan sejak April 2020 serta pelanggan bisnis dan industri kecil sejak Mei 2020.
"Sementara pemerintah telah menetapkan stimulus tersebut diberikan hingga Desember 2020," kata Arsyadani saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Hanya saja untuk pelanggan pascabayar program stimulus masih berlaku bagi pemakaian listrik Desember 2020 yang ditagihkan pada rekening Januari 2021.
Sementara bagi pelanggan prabayar, token gratis Desember 2020 masih dapat diakses pada situs www.pln.co.id.
"Terkait stimulus, PLN tentu siap menjalankan dan mendukung apa pun keputusan pemerintah," tutup Arsyadani.
Cara Akes Token Gratis di Situs PLN
>>Situs PLN
- Login laman www.pln.co.id / https://stimulus.co.id/
- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.