Target Raih WBBM 2021, Ini yang Akan Dilakukan Kejari Sintang
Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran mengatakan penghargaan WBK yang diperoleh tahun ini merupakan kerja keras seluruh pegawai Kejari Sintang.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Usai memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB, Kejaksaan Negeri Sintang, menargetkan tahun 2021 mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran mengatakan penghargaan WBK yang diperoleh tahun ini merupakan kerja keras seluruh pegawai Kejari Sintang, dengan mengikuti semua proses dan tahapan terkait dengan pelayanan kepada masyarakat Sintang dan Melawi.
"Tentunya tidak lepas dari bagaimana menghindri kolusi, korupsi dan nepotisme. Ini juga modal kita dari WBK ke WBBM ini, program peningkatan kinerja, terkait dengan pelayanan kepada seluruh masyarakat, khususnya Sintang dan Melawi," kata Imran.
Menurut Imran, yang terpenting dari WBK itu bagaimana menjaga kekompakan tim, dalam membangun zona integritas.
Baca juga: Ketua KPU Melawi Ungkap Waktu Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
"ini tidak bisa dijalankan sendiri, oleh pimpinan saja ,tetapi seluruh tim pegawai harus bersama membangun satu komitmen bahwa pelayanan masyarkat yang utama," jepasnya.
Imran menyatakan, kedepan pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk bisa mencapai WBBM.
"Ini adalah komitmen dan ini yang harus kita jaga. Dengan dengan predikat ini, kita jadikan motivasi, komitmen diri kita untuk terhindar dari perbuatan korupsi," jelasnya. (*)