Pemda Ketapang Resmikan Rumah Produksi Amplang dan Galeri Program Kotaku
Peresmian dilakukan oleh Bupati Ketapang Martin Rantan yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ir. H. Husnan serta turut di
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang meresmikan Rumah Produksi Amplang sekaligus Gedung Galeri yang terletak di Jalan Letkol M. Tohir, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Senin 21 Desember 2020.
Rumah produksi amplang dan gedung galeri tersebut merupakan kegiatan infrastruktur PPMK program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2020.
Peresmian dilakukan oleh Bupati Ketapang Martin Rantan yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ir. H. Husnan serta turut dihadiri langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Suherman.
Mewakili Bupati, Husnan mengucapkan apresiasi kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Ketapang berkaitan dengan program penanganan dan pengentasan permukiman kumuh perkotaan melalui perencanaan komperhensif sesuai visi Kabupaten Ketapang.
"Program ini merupakan kegiatan yang berkelanjutan melalui kegiatan Peningkatan Penghidupan Masyarakat berbasis Komunitas (PPMK) program Kotaku," kata Husnan, Senin 21 Desember 2020.
Baca juga: Pemkot Singkawang Resmikan Jalan Paving di Roban Program Kotaku
Menurutnya program pembangunan rumah produksi dan gedung galeri ini kegiatan program Kotaku yang merupakan pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat yang dilaksanakan oleh tujuh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang didampingi Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Tengah Mandiri dan dibina oleh Konsultan Kotaku.
"Kami mengucapkan terimakasih atas semua pihak yang berpartisipasi dalam pembangunan ini sehingga dapat selesai tepat waktu. Khususnya kepada 7 KSM yang dibina oleh BKM Tengah Mandiri," ujarnya.
Untuk itu mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Husnan berharap bangunan ini dapat difungsikan secara optimal dalam rangka menggerakkan ekonomi masyarakat dan menciptakan peluang usaha baru.
"Yang tidak kalah penting bangunan ini dapat dipelihara mengingat sudah diserahterimakan kepada Pemda Ketapang dan tercatat sebagai aset daerah," tandasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap kepada Kementerian PUPR khususnya Balai Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Barat dapat terus melakukan perencanaan pembangunan secara berkelanjutan dan memprogramkan kegiatan seperti ini sehingga kawasan kumuh di Kabupaten Ketapang dapat dituntaskan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
"Pemerintah Kabupaten Ketapang siap dan berkomitmen mendukung program di Kabupaten Ketapang termasuk pembiayaan di dinas teknis dalam rangka pembinaan kepada kelompok swadaya masyarakat, termasuk penganggaran untuk pemeliharaan fasilitas yang telah dibangun," pungkasnya.
Baca juga: Wali Kota Singkawang Bersama DPR RI Resmikan Jalan Paving Program Kotaku
Sementara itu Pj Sekda Kabupaten Ketapang Suherman dalam kesempatannya mengatakan dengan dibangunnya rumah produksi amplang dan galeri ini merupakan suatu terobosan dan inovasi dalam membantu pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
Untuk itu Suherman berharap kedepan rumah produksi amplang dan galeri ini dapat terintegrasi dengan dinas Pariwisata Kabupaten Ketapang sehingga dapat menjadi destinasi bagi pendatang yang tiba di Ketapang.
"Jadi siapapun yang berkunjung ke Ketapang pada akhirnya bisa berkunjung kesini untuk membeli oleh-oleh sehingga perekonomian masyarakat dapat terangkat," tambahnya. (*)