Kronologi Kebakaran Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa di Segedong, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Menurut IPDA Didik, pada saat peristiwa kebakaran pabrik dalam keadaan ditinggal oleh pekerja, sehingga menyebabkan api cepat membesar dan membakar se
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Segedong, IPDA Didik Darman Putra, membenarkan telah terjadinya peristiwa kebakaran oven kelapa, di pabrik pengolahan minyak kelapa PT Sumber Karunia milik pak Apu.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Jalan Swadaya, Dusun Nelayan, Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Senin 21 Desember 2020.
Menurut IPDA Didik, pada saat peristiwa kebakaran pabrik dalam keadaan ditinggal oleh pekerja, sehingga menyebabkan api cepat membesar dan membakar semua Kelapa yang terdapat di dalam oven tersebut.
"Hal ini dikarenakan kelapa yang dikeringkan didalam Oven terlalu lama, dan lupa dikontrol oleh pekerja sehingga menyebabkan kebakaran," ujar Kapolsek.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa di Segedong Terbakar
Kapolsek Segedong mengatakan, dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada yang menjadi korban jiwa.
"Tidak ada korban jiwa, hanya saja menurut keterangan pak Apu selaku Pimpinan Perusahaan PT Sumber Karunia, yang terbakar merupakan kelapa kering yang berjumlah sekitar 5 Ton, dan kerugian yang dialami ditaksir sekitar lebih Rp 5 juta," terang Kapolsek.
Kapolsek juga mengingatkan dalam hal ini, perlu kiranya dilakukan koordinasi terhadap pihak perusahaan, agar selalu mengingatkan karyawan atau pekerja apabila sedang mengeringkan kelapa didalam Oven, tidak ditinggal dan selalu dilakukan pengontrolan sehingga peristiwa kebakaran tidak terulang kembali.
"Perlu kiranya Personil Bhabinkamtibmas agar dapat melalukan pembinaan terhadap pemilik dan pekerja pada perusahaan tersebut, mengenai bahayanya proses pengeringan kelapa didalam Oven, dan agar selalu dilalukan kontrol serta tidak ditinggal," ungkap Kapolsek. (*)