FKMS Dorong Pemkab Sintang Terbitkan Kawasan Strategis Kabupaten Pariwisata

Gunung Kelam sudah sangat ikonik dan dikenal di masyarakat luas sebagai batu monolit terbesar di dunia yang hanya ada di Kabupaten Sintang.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto
Seorang pengunjung sedang berbincang menikmati wisata persawahan yang berada di Desa Kelam Sejahtera, Kabupaten Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Kabupaten Sintang, menggelar silaturahmi bulanan ke lokasi Eco-Agrowisata yang berada di Desa Kelam Sejahtera, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Kalbar.

Tidak hanya silaturahmi, sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam FKMS juga melakukan diskusi pelbagai hal, terkait potensi pengelolaan eco-agrowisata yang dikembangkan oleh Kelompok Masyarakat Eco-Agrowisata (KMEA) Kelam Sejahtera, program pendampingan Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Pelita Jerora Sintang.

Pjs, Sekjen FKMS Kabupaten Sintang, Dedi Wahyudy mengatakan silaturahmi ini sekaligus untuk menjaga kolaborasi antar lembaga terus berjalan, tetutama program P4S, terkait inisiatif pengembanhan eco-agrowisata berbasis masyarakat yang berada di lingkar kelam.

"Pertama diskusi lebih fokus pada pengelolaan SDA berbasis masyarakat. Dengan P4S, kita inisiasi bagaimana mengelola lahan untuk agrowisata di luar kawasan TWA Gunung Kelam," kata Dedi.

Baca juga: Target Raih WBBM 2021, Ini yang Akan Dilakukan Kejari Sintang

Menurut pria yang karib disapa Uju Deder ini, Gunung Kelam sudah sangat ikonik dan dikenal di masyarakat luas sebagai batu monolit terbesar di dunia yang hanya ada di Kabupaten Sintang.

Namun, keberadaanya belum memberikan dampak besar bagi masyarakat yang tinggal di lingkar kawasan.

"Kelam menjadi potensi ekowisatanya. Dengan adanya alternatif wisata lain selain batu kelam, tentu menjadikan alternatif lain bagi masyarakat untuk menikmati suguhan alam," ujarnya

"Masyarakat tidak melulu keluar sintang untuk berwisata. Cukup berwisata di Sintang, perputaran uang dan PAD-nya untuk sintang," kata Deder.

Kedepan, kata Deder FKMS mengajak organisasi masyarakat sipil lainnya untuk mendorong pemerintah membuat payung hukum soal Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) pariwisata.

"Desain besar, ada payung hukum yang kita sasar. Organiisasi masyarakat sipil mendorong sebuah kebijakan perda KSK pariwisata karena dalam perda tata ruang dalam ada 4 KSK," ujarnya.

"Sementara ini, baru ada KSK Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Serawai-Ambalau. Tiga lainnya belum, soal KSK pariwisata, lingkungan hidup, agropolitan dan KSK pertanian dan perkebunan. Mari kita bersinergi untuk memfasilitasinya," ajaknya .

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved