Tiga Skema Pemberangkatan Haji Yang Disiapkan Pemerintah Tahun 2021

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, H Mi'rad, mengatakan untuk tahun 2021, Pemerintah menyiapkan 3 skema pemberangkatan haji.

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, H Mi'rad 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, H Mi'rad, mengatakan untuk tahun 2021, Pemerintah menyiapkan 3 skema pemberangkatan haji.

Hal itu dikatakan Mi'rad kepada Tribun, Minggu 20 Desember 2020, saat dihubungi. Mi'rad pun memaparkan ke-3 skema tersebut, yang diantaranya:

Pertama, jika Covid-19 sudah berakhir maka semua jemaah haji Mempawah tahun 2020 akan diberangkatkan tahun 2021.

Kedua, Jika Covid-19 belum sepenuhnya berakhir, akan diadakan pembatasan dan pengurangan sebagian kuota haji.

Ketiga, Jika Covid-19 masih tinggi dan belum bisa ditangani maka keberangkatan haji terpaksa ditunda lagi.

Baca juga: 179 Jemaah Haji Akan Diberangkatkan Tahun 2021, Ini Penjelasan Mirad

Kata Mi'rad, kalau Covid-19 sudah berakhir maka 179 jemaah haji Kabupaten Mempawah yang batal berangkat akan diberangkatkan.

"Adapun jika dengan pembatasan, belum ada ketentuan berapa jumlah jemaah yang diberangkatkan," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved