179 Jemaah Haji Akan Diberangkatkan Tahun 2021, Ini Penjelasan Mi'rad

Untuk tahun 2020 ini keberangkatan haji harus ditunda, bukan hanya di Indonesia, melainkan seluruh dunia

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, H Mi'rad 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, H Mi'rad, mengatakan ada 179 jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun 2021. pernyataan tersebut disampaikan Mi'rad kepada Tribun, Minggu 20 Desember 2020.

"Untuk tahun 2020 ini keberangkatan haji harus ditunda, bukan hanya di Indonesia, melainkan seluruh dunia," ujar Mi'rad.

"Tapi InsyaAllah kalau ini berakhir, maka tahun 2021 akan kita berangkatkan 179 jemaah haji," sambungnya.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Tak Ada Komoditi yang Langka di Mempawah

Kata Mi'rad untuk saat ini yang sudah mendaftar menjadi jemaah haji sudah mencapai 2.827 orang.

"Kalau daftarnya di tahun 2020, maka keberangkatannya di tahun 2035, jadi sekitar 15 tahun menunggu untuk keberangkatan," ujarnya.

Mi'rad juga mengajak seluruh jemaah haji untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT, agar pandemi Covid-19 lekas berakhir.

"Sehingga seluruh jemaah bisa segera menunaikan ibadah dengan khusuk dan menjadi haji yang mabrur," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved