DATA Penerima BPUM Tahap 2 Akses eform.bri.co.id/bpum & Cara Daftar BPUM 2021 Dapat Rp 2,4 Juta

Setelah muncul status dan dinyatakan sebagai penerima, maka bisa segera lakukan verifikasi untuk melakukan proses pencairan

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tangkapan layar https://eform.bri.co.id/bpum.
Tampilan laman https://eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk segera mengetahui status penerimaan bantuan UMKM atau BPUM tahap 2 di bulan Desember calon penerima bisa melakukan pengecekan sendiri secara online.

Cara pengecekannya langsung lewat link eform BRI melalui HP atau komputer.

Setelah muncul status dan dinyatakan sebagai penerima, maka bisa segera lakukan verifikasi untuk melakukan proses pencairan.

Selain pengecekan dari link eform BRI calon penerima biasanya menerima SMS dari banyak penyalur.

Berikut cara cek penerima BPUM tahap 2 Bulan Desember 2020

- Buka alamat eform.bri.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" bagi yang menerima dan akan menerima keterangan dengan tulisan warna merah bagi yang tidak.

"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Baca juga: Cara Daftar Bantuan UMKM Login www.depkop.go.id Cek Penerima BPUM Login https://eform.bri.co.id/bpum

Kelengkapan Dokumen untuk Tahapan Pencairan

Setelah dapat keterangan dari eform BRI atau notifikasi SMS maka dapat dilakukan tahap pencairan dana BPUM dengan membawa kelengkapan sejumlah dokumen berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved