CEK Bansos BLT KPM PKH di https://dtks.kemensos.go.id Cek Data Kemensos Penerima Bansos Rp 3,5 Juta
Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Graduasi yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan Rp 3,5 juta .
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Login website https://dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos BLT KPM PKH Rp 3,5 juta.
Untuk mendapatkan Bansos BLT KPM PKH Rp 3,5 juta ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Kementrian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (Bansos) di masa pandemi Covid-19 kepada KPM PKH Graduasi.
Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Graduasi yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan Rp 3,5 juta .
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan bantuan ini akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha.
Baca juga: Code Redeem FF Sabtu 19 Desember 2020 Klaim Sekarang Kode Redeem FF https://reward.ff.garena.com/id
"Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya," kata Juliari, Minggu 15 November 2020 dikutip dari Kompas.com.
"Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,”
Selain untuk mengatasi pandemi, bantuan kewirausahaan sosial diberikan dalam rangka program reguler Kemensos.
Bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.
Masing-masing penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 500.000, sehingga Kemensos menghitung total anggaran Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) mencapai Rp 5 miliar.
Juliari berharap, bantuan tersebut bisa membuat rintisan usaha ultra mikro yang dijalankan KPM PKH Graduasi terus bertahan dalam menghadapi kesulitan akibat pandemi.
"KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya."
"Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro," katanya.
Berikut syarat untuk bisa mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BTS) sebesar Rp 3,5 juta.
- Warga miskin/rentan miskin