Manfaatkan TTE dan E-Office, ini Kata Ahyadi

Salah satunya dengan memanfaatkan Tanda Tangan Elektronik dan e-office untuk kemudahan pelayanan.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Ahyadi. /istimewa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Ahyadi mengatakan pemanfaatan teknologi di berbagai lini memudahkan akses masyarakat namun rawan untuk diretas. 

Pemerintah Kota Singkawang terus mengoptimalkan perkembangan teknologi sebagai peningkatan pelayanan publik.

Salah satunya dengan memanfaatkan Tanda Tangan Elektronik dan e-office untuk kemudahan pelayanan.

"TTE dinilai perlu karena praktis, efisien, legal, dan utuh.  Salah satu OPD yang telah menerapkan penggunaan TTE di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang adalah Dinas Kependudukan dan catatan Sipil. Dengan TTE maka pelayanan masyarakat akan lebih mudah," kata Ahyadi kepada wartawan, Jumat 18 Desember 2020.

Baca juga: Diskominfo Singkawang Launching Aplikasi E-Office, Permudah Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran

TTE, kata Ahyadi, terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan atau terkait dengan informasi elektronik lainnya. TTE digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi atas identitas penanda tangan dan keutuhan serta keautentikan informasi elektronik. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved