Cek Bansos Kemensos Login https://dtks.kemensos.go.id/ Dapat Bantuan Langsung Tunai Rp 3,5 Juta
Calon penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di laman https://dtks.kemensos.go.id/.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan bantuan sosial (Bansos) di masa pandemi Covid-19 ini.
Melalui Program Kewirausahaan Sosial (Prokus), Bantuan Stimulan Insentif Modal Usaha (BSIMU) senilai Rp 5 miliar disalurkan kepada 10 ribu Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Graduasi yang tengah membangun atau merintis usaha.
Bantuan stimulan kewirausahaan sosial diberikan senilai Rp 500 ribu per KPM untuk membantu menyangga usaha mikro yang baru saja dirintis agar tetap bisa bertahan di tengah tekanan ekonomi.
Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.
Program kewirausahaan sosial ini merupakan program jangkar dari program pemberdayaan sosial di Kementerian Sosial.
KPM PKH Graduasi yang terseleksi nantinya bisa mendapat tambahan modal usaha Rp 3,5 juta per KPM.
Mereka juga memperoleh pendampingan pengembangan usaha.
Bantuan UMKM Rp 500 ribu dibuat terintegrasi dan berkelanjutan dengan PKH.
Peserta PKH dalam login dtks.kemensos.go.id harus bisa lulus dan mandiri dalam finansial
Kemensos menghubungkan KPM PKH Graduasi dengan KUR anggota Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Saat ini penyaluran KUR telah dimulai BNI yang dilanjutkan BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Cara Daftar
BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini merupakan bantuan modal usaha dalam program reguler Kemensos.
Untuk mendapatkan BLT KPM PKH ini, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.
Maka dari itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini, yakni: