Cara Cek Penerima BSU Guru Madrasah via Simpatika.kemenag.go.id dan Mekanisme Pencairan Rp 1,8 Juta

cara mengecek penerima BSU Guru Madrasah melalui simpatika.kemenag.go.id. Termasuk, mekanisme pencairan bantuan uang Rp 1,8 juta tersebut.

Simpatika.kemenag.go.id
Tangkap layar halaman utama Simpatika.kemenag.go.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara mengecek penerima BSU Guru Madrasah melalui simpatika.kemenag.go.id.

Termasuk, mekanisme pencairan bantuan uang Rp 1,8 juta tersebut.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program bantuan bagi guru madrasah sebesar Rp 1,8 juta.

Untuk melihat notifikasi pencairan BSU Guru Madrasah ini dapat dicek melalui aplikasi Simpatika.

Hal tersebut telah disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, melalui laman kemenag.go.id.

“Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika,” tegas M Zain di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Simpatika.kemenag.go.id Login Cek BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta per Orang, Batas Pencairan BSU ?

Menurut M Zain, para penerima BSU Guru Madrasah non-PNS bisa melakukan pengecekan melalui akun Simpatikanya masing-masing.

“Silakan cek, notifikasi pencairan BSU Guru Madrasah non- PNS sudah di Simpatika,” pesannya.

Zain juga mengatakan sudah ada 1.938 guru yang mencetak.

"Adanya notifikasi di Simpatika diumumkan sejak 10.35 WIB. Sepuluh menit berselang, sudah 1.938 guru yang mencetak. Angka ini memang terus bergerak," imbuh M.Zain.

Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs, Ainur Rofiq, menambahkan pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para admin Simpatika Kanwil untuk membantu proses pengecekan.

Jika guru sudah menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, kata Ainur Rofiq, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan.

Lantas bagaimana mekanisme pencairan BSU Guru Madrasah?

- Guru menerima notifikasi pada akun Simpatika.

- Kemudian, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved