Polres Landak Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021
Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 saat ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kita menghadapi Pandemi Covid-19.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dalam rangka mengantisipasi kerawanan kriminalitas di Kabupaten Landak menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2020.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, Kamis 17 Desember 2020.
Bertempat di Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) rapat koordinasi lintas sektoral ini dhadiri oleh Forkopimda Kabupaten Landak dan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya AKBP Ade Kuncoro menyampaikan bahwa perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 saat ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kita menghadapi Pandemi Covid-19.
Baca juga: Kelompok Tani di Sambas Minta Alsintan ke Komite II DPD RI
"Bapak Ibu perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kali ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kita di hadapkan dengan Pandemi Covid-19," ujar Kapolres.
"Sehingga banyak hal-hal yang perlu dibatasi, mengingat kita harus mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19," ucapnya
Staf Ahli Bupati Landak Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia mewakili Bupati Landak Ocin Spd MM mengatakan bahwa sesuai surat edaran Bupati Landak Nomor : 400/721/bag-kesra/2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 bagi rumah ibadah dan masyarakat Kabupaten Landak aman Covid-19.
"Jadi dalam pelaksanaan ibadah menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 menyesuaikan dengan surat edaran Bupati Landak Nomor : 400/721/bag-kesra/2020," kata Ocin.
Oleh sebab itu, setiap tempat ibadah nantinya dalam pelaksanaan ibadah Natal harus mempunyai surat aman Covid-19. "Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadahnya," tambah Ocin.
Sementara itu Dandim 1201 Mempawah Letkol Inf Dwi Agung Prihanto SSos MTr dalam sambutannya mengatakan dalam pelaksanaan pengamanan menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Bupati Landak Nomor : 400/721/bag-kesra/2020.
"Kami akan membantu dalam pelaksanaan pengamanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan," terang Letkol Inf Dwi.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan paparan Kasat Intelkam dan paparan Kabag Ops, sekaligus tanya jawab yang dimanfaat kan peserta yang hadir untuk bertanya dan memberikan masukan.
Guna kelancaran dalam pelaksanaan pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, yang mana pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan kondusif serta tetap menerapkan protokol kesehatan. (*)