Eform bri.co.id Bansos Penerima BPUM Cek di https://eform.bri.co.id/bpum & Cara Pencairan Rp2,4 Jt
Pengecekan di eform BRI menjadi cara paling dan cepat untuk mengetahui apakah nama dan NIK
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek langsung link efrom BRI untuk pengecekan kepastian data penerima bantuan UMKM atau BPUM tahap 2 di Bulan Desember 2020.
Pengecekan di eform BRI menjadi cara paling dan cepat untuk mengetahui apakah nama dan NIK sudah terdaftar sebagai penerima setelah melakuan pengajuan bantuan.
Cukup mengakses efrom.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum dan memasukkan NIK KTP, maka kepastian sudah diterima sebagi penerima BPUM/BLT UMKM akan muncul.
Kabar baiknya pemerintah bakal memperpanjang BPUM hingga Desember 2020 dan ada rencana di tahun 2021.
Bantuan Tunasi Langsung (BLT) UMKM atau Badan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau disebut juga Banpres diberikan senilai Rp 2,4 juta dalam bentuk dana hibah.
Cara Cek Penerima BPUM Efrom BRI
- Masuk eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Jika sudah dinyatakan terdaftar maka proses pencairan bisa dilakukan.

Langkah Setelah NIK dan Nama Muncul di Eform BRI
Lakukan verifikasi ke bank dengan menunjukkan KTP yang terdaftar sebagai penerima Bantuan UMKM / BPUM atau Banpres dan mengisi pernyataan.
Berikut berkas yang perlu dibawa dan diisi: