CEK Bansos Kemensos go id Login https://dtks.kemensos.go.id/ Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta
Kali ini tidak semuanya bisa mendapatkan, selain harus sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS Kemensos
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rp 3,5 Juta.
Kali ini tidak semuanya bisa mendapatkan, selain harus sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS Kemensos, calon penerima juga sudah melewati masa graduasi.
Artinya dari graduasi ini sendiri adalah sudah melewati masa pelepasan dan dianggap akan mampu mandiri dan memiliki usaha.
Sehingga nantinya bantuan itu ditujukan sebagai modal usaha yang akan mendapatkan pendampingan.
Berikut syarat untuk bisa mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BTS) sebesar Rp 3,5 juta.
- Warga miskin/rentan miskin
- Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
- Memiliki usaha
Kemudian lakukan pengecekan ke laman DTKS
Login kemudian masukkan NIK KTP dan Nama sesuai KTP serta ketikkan kode verifikasi.
Kemudian klik cari jika sudah digraduasi dan memenuhi kriteria maka berhak mendapatkan bantuan Rp 3,5 juta.
Jika tidak terdaftar maka bisa melakukan pendaftaran.
Daftar BTS Rp 3,5 Juta
- Lapor ke petugas kecamatan