CARA Mencairkan Bantuan PIP Kemdikbud Login https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn Cek Data PIP
Bantuan diberikan pada siswa kelas SD hingga SMA sederajat. Segera login di alamat https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Syahroni
Semester gasal : Kelas 10 mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu. Kelas 11-12 mendapat bantuan sebesar Rp 1 juta.
Semester genap : Kelas 12 mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu. Kelas 10-11 mendapat bantuan uang sebesar Rp 1 juta.
- SMK
Semester gasal : Kelas 10 mendapat bantuan sebesar Rp500 ribu. Kelas 11-13 mendapat bantuan sebesar Rp 1 juta.
Semester genap : Kelas 12 mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu. Kelas 10-11 mendapat bantuan uang sebesar Rp 1 juta.
Cara cek dapat bantuan PIP
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id atau Klik link berikut ini : LINK
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur
Mekanisme Penyaluran PIP
- Pemastian data peserta didik terdaftar sebagai penerima PIP
- Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melakukan proses penyaluran dana kepada masing-masing siswa penerima.
- Seleksi Bank Penyalur melalui prosedur pemilihan penyedia jasa oleh Puslapdik
- Penerbitan Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). Bank penyakur antara lain BRI untuk SD dan SMP, serta BNI untuk SMA dan SMK.
- Puslapdik dan Bank Penyalur yang ditunjuk melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS)
- Pembukaan rekening penyalur PIP atas nama Puslapdik
(*)