CARA Mencairkan Bantuan PIP Kemdikbud Login https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn Cek Data PIP
Bantuan diberikan pada siswa kelas SD hingga SMA sederajat. Segera login di alamat https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Syahroni
Siswa yang sedang mengikuti pembelajaran dari rumah tidak perlu pergi ke bank penyalur.
Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar ?
Bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan bantuan bagi peserta didik terdaftar dari rentang usia 6 tahun sampai 21 tahun.
Bantuan ini bentuk kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
PIP bertujuan membantu peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi, atau keperluan lainnya.
Peserta didik yang mendapatkan bantuan ini mulai dari jenjang SD/MI/Paket A, SMP/MTs/Paket B dan SMA/SMK/MA/Paket C.
Penyaluran PIP dilakukan secara bertahap dan reguler.
Transaksi langsung dikirimkan ke nomor rekening siswa.
Kriteria Penerima Bantuan Peserta Didik
- Keluarga miskin, Rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan yatim piatu.
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik atau disabilitas
- Korban musibah
- Dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja
- Di daerah konflik
- Dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan
- Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
Berapa Besaran Bantuan PIP per Jenjang Pendidikan ?
Berikut besaran bantuan yang disesuaikan dengan tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik dikutip tribunpontianak.co.id dari Kemendikbud, diantaranya :
- SD/SDLB/Paket A
Semester gasal : Kelas 1 mendapat bantuan sebesar Rp 225 ribu. Kelas 2-6 mendapat bantuan Rp 450 ribu.
Semester genap : Kelas 1-5 mendapat Rp 450 ribu. Kelas 6 mendapat bantuan Rp 225 ribu.
- SMPLB/Paket B
Semester gasal : Kelas 7 mendapat bantuan sebesar Rp 750 ribu. Kelas 8-9 mendapat bantuan sebesar Rp 375 ribu.
Semester genap : Kelas 9 mendapat bantuan sebesar Rp 375 ribu. Kelas 7-8 mendapat bantuan Rp 750 ribu.
- SMA/SMALB/Paket C