Pilkada 2020

UPDATE HASIL Pilgub Jambi 2020 - Data Sudah 100%, Al Haris vs Cek Endra Hanya Selisih 0,8 Persen

Update Hasil Pilgub Jambi 2020 melansir website resmi KPU di pilkada2020.kpu.go.id.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp/tungsura/15
Update Hasil Pilgub Jambi 2020 melansir website resmi KPU https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp/tungsura/15 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Data masuk pada laman resmi KPU untuk hasil Pemilu Gubernur (Pilgub) Jambi 2020 telah 100 persen.

Merujuk laman resmi KPU, pilkada2020.kpu.go.id, data sudah 100 persen terupload hingga Rabu 16 Desember 2020 pukul 09:58:28 WIB.

Dari data tersebut, selisih sangat tipis terjadi antara dua pasangan calon (Paslon) nomor urut tiga dan satu.

Pilgub Jambi 2020 sendiri diikuti tiga Paslon.

Nomor urut 1, Cek Endra dan Ratu Munawaroh. Lalu, Paslon nomor urut 2, Fachrori Umar dan Syafril Nursal.

Kemudian, Paslon nomor urut 3, Al Haris dan Abdullah Sani.

Dari data yang masuk 100 persen tersebut, perbedaan persentase suara Paslon Al Haris-Abdullah dan Cek Endra-Ratu hanya selisih 0,8 persen.

Baca juga: HASIL Terkini Pilgub Jambi 2020 Sabtu: Data Sudah 73%, Al Haris Mulai Jauhi Cek Endra

Rinciannya, Paslon nomor urut tiga, Al Haris-Abdullah sementara unggul dengan perolehan 38,1 persen.

Adapun total suara yang didapatkan sebanyak 597.518.

Lalu, Paslon nomor satu Cek-Ratu memperoleh 37,3 persen.

Jumlah suara sementara yang diraih yakni 585.400.

Sedangkan, Paslon nomor dua, Fachrori-Syafril memperoleh 24,6 persen.

Suara total sementara yang didapat adalah 385.312 suara.

Melansir Kompas.com, Bupati Merangin dua periode, Al Haris yang unggul tipis pada real count KPU dibanding paslon Cek Endra dan ibu tiri Zumi Zola, Ratu Munawaroh pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.

Paslon Haris-Sani hanya unggul di tiga kabupaten, yakni Merangin, Muarojambi dan Kota Jambi.

Sementara, Paslon CE-Ratu unggul di 8 kabupaten, yaitu Kerinci, Sarolangun, Batanghari, Tanjab Barat, Tanjab Timur, Bungo, Tebo dan Sungaipenuh.

"Kita masih menunggu keputusan pleno KPU. Setelah tahapan itu dilakukan, kita akan respons dan tindaklanjuti," kata Direktur Media Center CE-Ratu, Desi Ariyanto melalui telepon, Rabu (16/12/2020).

Ia mengatakan pihaknya akan menggugat keputusan pleno KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selanjutnya, Direktur Media Center Haris-Sani, Musri Nauli telah merencanakan liburan untuk merayakan kemenangan.

Menurut dia, kubu lawan tidak memiliki celah untuk menggugat hasil Pilgub Jambi ke MK. Pasalnya, selama proses pilkada berlangsung, Haris-Sani tidak pernah melakukan pelanggaran.

"Kita sudah pikirkan semua. Jadi celah itu memang tidak ada. Saatnya liburan sekarang," kata Nauli dengan nada bahagia.

Baca juga: HASIL PILGUB JAMBI Terbaru Hasil Pilkada 2020 Jumat: Al Haris vs Cek Endra Hanya Selisih 5.585 Suara

Hasil Pilkada 2020 di Provinsi Jambi dapat diakses melalui website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), di link berikut :

Klik link berikut

Disclimer

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

5. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Calon dan Pengusung Pilgub Jambi 2020

Nomor 1 - Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Pengusung : PDI Perjuangan dan Golkar

Nomor 2 - Fachrori Umar-Syafril Nursal.

Pengusung : Hanura, Gerindra, Demokrat, dan PPP

Nomor 3 - Al Haris-Abdullah Sani.

Pengusung : PKS, PKB, dan PAN

Jadwal Rekapitulasi Pilkada 2020

* 9 Desember 2020: Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS

* 9 - 11 Desember 2020: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK

* 10 - 14 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK

* 10 - 16 Desember 2020: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota

* 13 - 17 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

* 13 - 19 Desember 2020: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kota kepada KPU provinsi untuk pemilihan gubernur

* 16 - 20 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved