Pilkada 2020
KPU Sambas Gelar Rapat Pleno Tingkat Kabupaten
Pleno tingkat Kabupaten itu, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi dan empat komisioner lainnya
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, pagi ini melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 16 Desember 2020.
Pleno tingkat Kabupaten itu, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi dan empat komisioner lainnya, Martono, Wahdi Kuspian, Rudiansyah dan Irawati.
Sementara itu, dari Bawaslu hadir Ketua Bawaslu Ikhlas, dan Komisioner lainnya, Eku dan Mustadi.
Selain dari unsur penyelenggara, juga hadir dari unsur Forkopimda baik itu dari TNI maupun Polri. Juga hadir masing-masing saksi dari Paslon.
Baca juga: Komitmen Sebastianus Darwis Setelah Meraih Suara Tertinggi di Pilkada Bengkayang
Sebagaimana diketahui, pleno di tingkat Kabupaten dilaksanakan setelah pelaksanaan pleno di tingkat Kecamatan.
Dimana untuk untuk Kabupaten Sambas sendiri ada 19 Kecamatan, dan memiliki 1.297 TPS. Setelah pleno di tingkat Kecamatan, maka dilakukan pleno baru dilaksanakan pleno di tingkat Kabupaten. (*)