Pilkada 2020

KPU Sambas Gelar Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

Pleno tingkat Kabupaten itu, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi dan empat komisioner lainnya

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Wawan
Pelaksanaan Rapat Pleno ditingkat Kabupaten, KPU Kabupaten Sambas, yang di pimpin langsung oleh ketua KPU Sudarmi, Rabu 16 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, pagi ini melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 16 Desember 2020.

Pleno tingkat Kabupaten itu, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi dan empat komisioner lainnya, Martono, Wahdi Kuspian, Rudiansyah dan Irawati.

Sementara itu, dari Bawaslu hadir Ketua Bawaslu Ikhlas, dan Komisioner lainnya, Eku dan  Mustadi.

Selain dari unsur penyelenggara, juga hadir dari unsur Forkopimda baik itu dari TNI maupun Polri. Juga hadir masing-masing saksi dari Paslon.

Baca juga: Komitmen Sebastianus Darwis Setelah Meraih Suara Tertinggi di Pilkada Bengkayang

Sebagaimana diketahui, pleno di tingkat Kabupaten dilaksanakan setelah pelaksanaan pleno di tingkat Kecamatan.

Dimana untuk untuk Kabupaten Sambas sendiri ada 19 Kecamatan, dan memiliki 1.297 TPS. Setelah pleno di tingkat Kecamatan, maka dilakukan pleno baru dilaksanakan pleno di tingkat Kabupaten. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved