JADIKAH Masuk Sekolah Awal Tahun 2021 & Syarat Masuk Sekolah Bulan Januari 2021 Dari Kemendikbud

Seperti diketahui hampir satu tahun sekolah di Indonesia sudah tutup dan proses belajar mengajar dilangsungkan dari rumah.

Editor: Syahroni
kemendikbud.go.id
ATURAN BARU Masuk Sekolah Masa Pandemi dari Mendikbud. 

Kepala daerah juga memiliki kewenangan untuk dapat memberikan perizinan sekolah tatap muka secara serentak maupun bertahap.

“Jadi fleksibiltias ini diberikan berdasarkan evaluasi pemda terhadap tingkat keamanan, kesehatan Covid-19 di daerahnya masin-masing,” tegas Nadiem.

2. Sekolah penuhi daftar periksa
Untuk melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah harus memenuhi beberapa daftar periksa yang sama seperti surat keputusan bersama sebelumnya.

Di bawah ini merupakan daftar periksa yang semuanya harus dipenuhi oleh sekolah supaya bisa melakukan pembelajaran tatap muka.

- Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak, adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan disinfektan.

- Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.

- Kesiapan menerapkan wajib masker.

- Memiliki thermogun.

- Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman, hingga memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.

- Mendapatkan pesertujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.

3. Terapkan protokol baru dengan ketat

Setelah daftar periksa dipenuhi, Nadiem menjelaskan, sekolah juga tetap harus menerapkan protokol baru.

“Sekolah itu boleh tatap muka kalau mereka mau, baru kita masuk ke dalam protokol yang baru. Jadi protokolnya bukan seperti masuk sekolah normal,” imbuhnya.

Nadiem mendapati bahwa masih banyak mispersepsi di masyarakat bahwa pembelajaran tatap muka seperti masuk sekolah biasa.

“Ini tidak benar dan juga mohon bantu disosialisasikan di masing-masing daerah bahwa kalaupun sekolah itu sudah memenuhi semua kriteria dan check list untuk melaksanakan tatap muka, protokol kesehatan yang ketat harus masih dilaksanakan,” lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved