Pilkada 2020

Sudarmi Pastikan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang di Sambas

Dan di Kabupaten Sambas kata dia, juga tidak ada dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU, seperti di Kabupaten lainnya di Kalimantan Barat

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUN PONTIANAK/M Wawan Gunawan
Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Sudarmi mengatakan semua tahapan pemilihan kepala daerah Kabupaten Sambas sudah selesai.

Dan di Kabupaten Sambas kata dia, juga tidak ada dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU, seperti di beberapa Kabupaten lainnya di Kalimantan Barat.

"Alhamdulillah, di Sambas tidak ada PSU (Pemungutan Suara Ulang-Red)," ujarnya, Selasa 15 Desember 2020.

Kata dia, semua tahapan pilkada di Sambas berjalan aman dan lancar. Dan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Ketapang, Ketua Komite IV DPD Pesankan Hal Ini Pada Kepala Desa

Oleh karenanya, besok KPU Kabupaten Sambas kata Sudarmi, menjadwalkan akan melaksanaan pleno hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sambas.

Kata dia, Pleno itu akan dilaksanakan pada Rabu besok, setelah pelaksanaan pleno tingkat Kecamatan dinyatakan selesai.

"Semua PPK sudah menyelesaikan pleno tingkat Kecamatan. Oleh karenanya, kami rencanakan untuk pleno di tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2020 nanti," jelasnya.

Dijelaskan dia, saat ini semua logistik Pilkada Sambas yang kemarin disebarkan di seluruh Kecamatan juga sudah masuk ke gudang KPU.

"Semua logistik sudah kembali ke Kabupaten, dan sudah diterima oleh KPU Kabupaten, dari masing-masing PPK," tutup Sudarmi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved