Pilkada 2020

Update Hasil Pilgub Kalsel 2020 Terbaru versi KPU, Suara Sahbirin Noor Ungguli Denny Indrayana

Sejauh ini ada empat daerah yang datanya sudah masuk 100%. Mulai Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Balangan dan Kota Banjarbaru.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
KPU.go.id
Perolehan suara sementara Pilgub Kalsel 2020 versi KPU. 

Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk memilih gubernur dan bupati dilaksanakan di TPS 08 Desa Pembantanan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (13/12/2020).

Penyebabnya, sebelum pelaksanaan pilkada serentak saat Rabu (9/12/2020) lalu, ketahuan ada surat suara yang telah dicoblos duluan.

Masing-masing yang telah tercoblos adalah gambar pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 H Sahbirin Noor-H Muhidin (BirinMu) dan gambar pasangan calon bupati Banjar nomor urut 3 H Rusli dan Fadlan Asy'ari.

Selain karena adanya surat suara yang sudah tercoblos, di TPS ini juga ditemukan pemilih yang memiliki hak suara di lebih dari satu TPS.

Sedangkan dari hasil PSU di TPS 08 tersebut saat Minggu, paslon BirinMu memperoleh 245 suara dan paslon dan paslon Denny Indrayana-Difriadi 43 suara.

Suara tidak sah 28. Atas hasil tersebut, Denny Indrayana bersikap no comment. 

"Soal hasil PSU di Sungai Tabuk, saya no comment," kata Denny Indrayana setelah konferensi pers di Kota Banjarbaru, Minggu (13/12/2020), dilansir Banjarmasin Post.

Kemudian untuk paslon bupati dari hasil pemungutan suara ulang di TPS 08 di Desa Pembantanan tersebut, H Rusli dan KH Fadlan Asy'ari unggul dengan memperoleh 222 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 1 H Saidi Mansyur dan Habib Idrus mendapatkan 45 suara dan paslon Andin Sofyanoor dan Guru Oton mendapatkan 26 suara. Sementara, suara tidak sah 23 suara.

Komisioner Bawaslu Banjar, Ramliannor, mengatakan pemungutan suara ulang berjalan normal dan aman sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak ada indikasi pelanggaran maupun kecurangan yang terdeteksi. 

"Karena banyak yang memantau dan mengawasi dari berbagai unsur sehingga pelanggaran dan kecurangan tidak lagi terjadi," ," ujar Ramliannor yang juga warga Kecamatan Sungai Tabuk ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved