Serap Aspirasi Secara Virtual, Warga Lingga Sampaikan Kebutuhan Penyuluh Pertanian ke Christiandy
Aspirasi dari masyarakat Desa Lingga, Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya itu disampaikan pada dialog virtual bersama Christiandy Sanjaya
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Masyarakat di Desa Lingga, Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya menyampaikan kebutuhan sentuhan akan penyuluh baik tenaga penyuluh pertanian, perikanan, dan kehutanan.
Aspirasi dari masyarakat Desa Lingga, Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya itu disampaikan pada dialog virtual bersama Christiandy Sanjaya, Senin 14 Desember 2020.
Adalah Tono dan Daud yang menyampaikan gambaran tentang kondisi yang terjadi di daerahnya, bagaimana kehadiran dari tenaga penyuluh pertanian, perkebunan, perikanan dan kehutanan yang belum dirasakan manfaatnya dan masih sangat kurang dalam melakukan pendampingan terhadap kelompok kelompok tani.
Masyarakat desa Lingga yang sebagian besar adalah petani peladang dan penoreh karet pernah membentuk kelompok tani dan mencoba membuka lahan pertanian berupa sawah.
Namun, setelah empat bulan berjalan tidak mendapatkan hasil sehingga kelompok tersebut semakin lama semakin tidak aktif.
Baca juga: Bangkitkan Pariwisata di Masa New Normal, Pemkab Kubu Raya Berikan Stimulus Bantuan
Di bidang perikanan, pernah mencoba budidaya ikan air tawar seperti ikan mas dan ikan nila, namun program tersebut juga tidak berhasil dikarenakan tanah di desa Lingga merupakan lahan gambut dan air payau yang kemungkinan tidak sesuai untuk budidaya ikan air tawar.
"Untuk itu peranan tenaga penyuluh sangat dibutuhkan untuk memberi bimbingan agar lahan gambut dapat diolah sedemikian rupa sehingga dapat digunakan sebagai pertanian dan juga sebagai tempat budidaya ikan air tawar," ujar salah seorang warga tersebut.
Diharapkan juga para tenaga penyuluh dapat melakukan bimbingan dan pelatihan kepada kelompok-kelompok tani tentang pengolahan lahan gambut sehingga masyarakat dapat memanfatkan lahan dengan maksimal.
Dari gambaran umum tentang tenaga penyuluh yang masih kurang dikenal, kurang efektif dan sangat minim sentuhannya, dimana kondisi ini memiliki kesamaan dengan desa lainnya.
Christiandy Sanjaya menyampaikan bahwa rencananya komite II DPD RI pada masa sidang berikut akan mengajukan RUU isinisiatif terhadap perubahan Undang undang No 16 tahun 2006 tentang Sistem Tenaga Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, sehingga diharapkan kehadiran tenaga penyuluh dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan berdaya guna.
Pada akhir dialog Christiandy Sanjaya menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan dan sekaligus memberikan bantuan dana untuk perbaikan bangunan Pastori Gereja Abdi Agape Lingga. (*)