Dua Sepeda Motor Tabrakan di Jalan Raya Nangata Taman, Pengendara Honda Revo Tewas 

Kedua pengemudi sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga mengakibatkan pengemudi Revo meninggal dunia di lokasi kejadian.

Tayang:
Editor: Jamadin
Dok. Polsek Nanga Taman
Sepeda motor yang terlibat laka lantas di Kecamatan Nanga Taman, tepatnya di desa Lubuk Tajau,  Minggu 13 Desember 2020 pukul 18.30 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Telah terjadi laka lantas di Kecamatan Nanga Taman, tepatnya di desa Lubuk Tajau,  Minggu 13 Desember 2020 pukul 18.30 WIB.

Insiden itu melibatkan antara sepeda motor Suzuki Shogun RR warna silver (tanpa plat nomor) yang dikendarai Riko (17), bertabrakan dengan Honda Revo warna merah yang dikendarai Juni (32).

Kapolres Sekadau melalui Kapolsek Nanga Taman Ipda Triyono mengatakan, motor Revo yang dikendarai Juni diketahui melaju dari arah Pantok menuju desa Lubuk Tajau, dan dari arah berlawanan, melaju motor Suzuki Shogun yang dikemudikan Riko berboncengan dengan Diki (17).

Kedua pengemudi sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga mengakibatkan pengemudi Revo meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: Terkait Laka Lantas Truk Mitsubishi Fuso dengan Motor Vega, Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Sanggau

Tak lama setelah anggota piket penjagaan Polsek Nanga Taman menerima telpon dari warga, Kapolsek mengungkapkan pihaknya kemudian menghubungi pihak Puskesmas Nanga Taman dan segera menuju TKP.

"Ketika piket Polsek sampai di lokasi, pengemudi Revo sudah meninggal dunia dengan posisi tertelungkup bersimbah darah, sedangkan pengemudi Shogun mengalami luka berat dan sudah kita bawa ke RSUD Sekadau beserta kawan yang dibonceng," terang Ipda Triyono,  Senin 14 Desember 2020.

Dan pagi tadi, Sat Lantas Polres Sekadau telah melakukan oleh TKP. Kendaraan barang bukti laka lantas telah dibawa ke Mapolres Sekadau.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved