Bawaslu Sambas Siap Awasi Pleno Tingkat Kabupaten

Menurutnya, pelaksanaan pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas di tingkat Kecamatan sudah selesai.

ISTIMEWA/net
Logo Bawaslu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Ikhlas mengatakan mereka siap melaksanakan pengawasan pleno penetapan pemenang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas pada 16 Desember mendatang.

Saat ini kata dia, mereka juga sudah melakukan pengawasan di tingkat TPS, PPS dan tingkat Kecamatan.

Menurutnya, pelaksanaan pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas di tingkat Kecamatan sudah selesai.

Dan, hasil rekapitulasi di masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas berjalan dengan aman dan lancar.

Baca juga: KPU Sambas Akan Lakukan Pleno Penetapan Bupati Terpilih 16 Desember

"Untuk saat ini rekapitulasi di tingkat Kecamatan sudah berjalan dengan aman lancar. Dan tidak ada temuan dan kejadian yang menonjol," ujarnya, Senin 14 Desember 2020, saat di hubungi.

Untuk itu kata Ikhlas, kedepan mereka akan melakukan persiapan untuk pengawas pleno di tingkat Kabupaten Sambas.

Yang mana sesuai dengan jadwal dari KPU Kabupaten Sambas akan dilaksanakan pada 16 Desember mendatang.

"Untuk itu Bawaslu akan melakukan pengawasan rekapitulasi sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) No 17 tahun 2020 pasal 22," ungkapnya.

"Yakni Bawaslu memastikan rapat pleno tingkat Kabupaten terlaksana sesuai tahapan. Sesuai prosedur dan akuntable. Serta memastikan kesiapan formulir model D hasil Kabupaten dan lainnya," sambungnya.

Hal itu kata dia, sesuai dengan tugas dan fungsi dari Bawaslu Kabupaten Sambas, dalam melaksanakan pengawasan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved