Pilkada 2020
UPDATE Hasil Hitung Cepat Pilkada Bengkayang 2020 Minggu 13 Desember 2020 Klik pilkada2020.kpu.go.id
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Nomor Urut 1, Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut kami sajikan cara melihat hasil hitung cepat atau quick count KPU untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di seluruh tanah air.
Untuk memantau hasil hitung cepat Pilkada 2020 khususnya di Kabupaten Bengkayang bisa dilakukan di rumah.
Caranya hanya cukup menggunakan handphone dan akses website resmi KPU di https://pilkada2020.kpu.go.id/ (Link di Bawah).
Untuk diketahui, ada tujuh Kabupaten di Kalbar yang sedang melakukan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 kemarin.
Tujuh kabupaten itu adalah Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Ketapang, Melawi dan Kapuas Hulu.
Baca juga: KPU Bengkayang Paparkan Jadwal Penetapan dan Rekap Cabup dan Cawabup Bengkayang Terpilih
Khusus di Bengkayang ada 4 pasangan calon yaitu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Nomor Urut 1, Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Nomor Urut 2, Mok Fho Tjhiu dan Aliong.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Nomor Urut 3, Martinus (Kajot) dan dr. Carlos Djaafara.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Nomor Urut 4, Herman Ivo dan Yohanes.
Dengan mengakses https://pilkada2020.kpu.go.id/ bisa melihat langsung hasil hitung cepat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.