Subsidi Gaji Karyawan Banyak Belum Cair hingga BLT BPJS Batal Diperpanjang di 2021 ?

Karena pemadanan masih berlangsung, maka pemilik 1.198.539 rekening belum dapat penyaluran dana BSU.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Subsidi Gaji Karyawan Banyak Belum Cair hingga BLT BPJS Batal Diperpanjang di 2021 ? 

Selain itu, Aswansyah mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya menargetkan penerima BSU termin II sebanyak 11.052.859, jika gelombang 5 sudah cair.

Angka ini semakin mendekati dengan target data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni sebanyak 12.403.896.

"Saya harapkan itu bisa 100 persen tersalurkan sesuai data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan," lanjut dia.

Soal Kelanjutan Program Subsidi Gaji, Kemenaker Tunggu Keputusan KPCPEN

BLT Ketenagakerjaan 2021 rupanya belum pasti diperpanjang.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berharap program bantuan subsidi gaji atau upah tersebut bisa terlaksana kembali pada tahun depan.

"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut. Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz melalui tayangan Youtube FMB9," Kamis (10/12/2020).

Menurut Reza, keputusan lanjutan program bantuan subsidi gaji atau upah pada tahun depan akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Menurut dia, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima bantuan subsidi gaji.

"Karena ini kan diobrolin setingkat menteri, policy-nya seperti apa. Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi tahun depan juga seperti apa," kata dia.

Simak cara buat pengaduan BLT tahap 2 belum cair

Pertama, adukan ke aplikasi Sisnaker

Aplikasi milik Kemenaker ini pekerja dapat mengeluhkan persoalan subsidi gaji tersebut.

Caranya, bisa mendownload terlebih dahulu aplikasi Sisnaker di Google Play Store.

Selanjutnya, masuk ke pusat bantuan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved