E FORM BRI Login https://eform.bri.co.id Pakai NIK KTP Daftar Lolos BLT UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta

Untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa mengakses https://eform.bri.co.id kemudian memasukkan nomor KTP.

Editor: Syahroni
TRIBUN/ISTIMEWA
BLT UMKM Tahap 2 Rp 2,4 Juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera cek daftar nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Penyaluran BLT UMKM tahap 2 ini untuk 3 juta pelaku UMKM.

Langsung saja login di https://eform.bri.co.id.

Untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa mengakses https://eform.bri.co.id kemudian memasukkan nomor KTP.

Selain itu, cek juga syarat penerima BLT UMKM.

Karena tidak semua dapat lolos seleksi dan mendapatkan BLT UMKM.

BLT UMKM Rp 2,4 juta juga dikenal dengan nama Bantuan Presiden (Banpres).

Baca juga: E FORM BRI Login https://eform.bri.co.id Pakai NIK KTP Daftar Lolos BLT UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta

Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Uang tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved