Mulai Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, SMA N 3 Pontianak Siapkan Prokes COVID-19
Saat ini sekolah di Kalbar juga tengah mempersiapkan agar bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka. Karena sebelumnya hanya melakukan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Awal tahun 2021 rencananya sekolah akan dibuka kembali untuk melaksakan belajar tatap muka. Namun tentu ada syarat yang harus dipenuhi agar sekolah bisa melaksanakan belajar tatap muka.
Saat ini sekolah di Kalbar juga tengah mempersiapkan agar bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka. Karena sebelumnya hanya melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring akibat dampak pandemi COVID-19.
Satu diantara sekolah di Kalbar yang menyatakan siap melaksanakan belajar tatap muka yakni di SMA Negeri 3 Pontianak.
Saat diwawancarai Tribun Pontianak, Kepala SMA N 3 Pontianak, Wartono mengatakan bahwa telah menyiapkan secara ketat protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan sekolah yang ia pimpin.
“Kalau untuk protokol kesehatan sudah kita siapkan seperti Termogun, Handsanitizer, tempat cuci tangan, sanitasi dan toilet bersih sudah diamankan,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 11 Desember 2020.
Baca juga: Persiapan Masuk Sekolah, Kadisdik Kalbar Sebut Swab Test dan Rapid Test Pada Minggu Pertama Januari
Namun dikatakannya hanya saja untuk membuka belajar tatap muka harus ada surat izin dari Disdik Kalbar. Dalam hal ini Disdik juga menunggu surat dari Satgas Penanganan COVID-19 daerah dalam hal ini adalah Gubernur Kalbar sebagai Ketus Satgas.
“Kami tentu siap karena sebelumnya juga sudah melakukan simulasi selama dua minggu. Namun karena Kota Pontianak kembali zona oranye beberapa waktu lalu harus kembali daring lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Sekolah juga sudah mendapat arahan dari Disdik Kalbar trntang rencana pembukaan sekolah yang sudah disosialisasikan bersama MKKS.
“Intinya protapnya sudah siap dan ceklis lampiran persyaratannya juga harus sudah siap seperti surat izin lainnya,” ujarnya.
Sedangkan untuk di SMA N 3 Pontianak karena sebelumnya pernah mengadakan simulasi belajar tatap muka jadi sudah mengantongi surat izin orang tua, tapi kalau siswa tidak mendapat izin tetap melaksanakan belajar daring.
“Jadi masih kita layani daring pada sore dan tidak bisa pagi karena para guru harus mengajar pagi di kelas. Jadi kami gunakan surat izin dari 300 siswa sekitar 50 orang yang belum mendapatkan izin dari orang tua untuk Kelas XII,” ujarnya.
Namun ketika nanti untuk kelas X,XI juga ikut masuk kembali maka orang tua harus mengisi form pernyatakaan persetujuan melalui online.
Baca juga: Mahasiswa Dukung Perkuliahan Secara Tatap Muka dengan Penerapan Protokol Kesehatan
Nanti setelah itu suratnya akan dibawa anak pada saat masuk sekolah.
Ia mengatakan sebelumnya pada saat hendak melakukan simulasi pembelajaran tatap muka disekolah semua guru diswab dan siswa dirapid test.
“Terkait hal itu kami siap dan support, kalau saat simulasi ada 5 sekolah di test untuk di Kota Pontianak. Kalau misalnya semua sekolah mau dites mampu atau tidak karena seluruh siswa SMA/SMK Negeri maupun Swasta di Kota Pontianak mencapai 20 ribu siswa,” ujarnya.