Bawaslu Ungkap Penelusuran Perusakan Surat Suara di Sintang
Kordiv Pengawasan Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menerang jika pihaknya memonitor adanya perusakan surat di Sintang.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kordiv Pengawasan Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menerang jika pihaknya memonitor adanya perusakan surat di Sintang.
Perusakan surat suara itu, lanjut Faisal masih didalami oleh Bawaslu Sintang dan Sentra Gakkumdu.
"Ada juga pidana yang sekarang sedang ditelusuri, perusakan surat suara di Sintang, Bawaslu Sintang dan Gakkumdu sedang menelusuri," kata Faisal, Jumat 11 Desember 2020.
Baca juga: Tahapan Pungut Hitung Pilkada Sintang 2020 Berjalan Lancar, KPU Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pihak
Lebih lanjut untuk hal lain selain daripada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Kabupaten yakni Kapuas Hulu dan Melawi, Faisal menyebutkan pelaksanaan pilkada sudah cukup baik terutama penerapan protokol kesehatan.
"Dari hasil laporan jajaran Bawaslu Kabupaten yang pilkada, secara umum protokol kesehatan dijalankan oleh penyelenggara di setiap TPS meskipun masih ada beberapa hal yang masih diperbaiki misalnya sarana cuci tangan, penggunaan masker dan sebagainya. Tapi secara umum sudah mematuhi," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kordiv-pencegahan-dan-hubungan-antar-lembaga-bawaslu-kalbar-faisal-riza.jpg)