Pilkada 2020
UPDATE HASIL Pilgub Jambi 2020 - Hampir 50%, Al Haris & Cek Endra Beda Sangat Tipis, Siapa Pemenang?
Hasil Pilgub Jambi 2020 antara dua pasangan calon Cek Hendra dan Al Haris sangat tipis, update hasil Pilkada Jambi 2020 via website resmi KPU.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update hasil penghitungan suara sementara Pemilu Gubernur (Pilgub) Jambi 2020 masih terus berlangsung.
Update hasil Pilkada 2020 sementara di Provinsi Jambi dapat diakses melalui website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain website KPU, beberapa alternatif link lainnya dapat diakses untuk mengetahui hasil sementara Pilkada 2020.
Selain Jambi, ada delapan provinsi lainnya yang menggelar Pilkada Serentak 2020.
Di Jambi, terdapat tiga pasangan calon (Paslon) yang berkompetisi mengikuti pesta demokrasi serentak ini.
Ketiganya, yakni nomor 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh, lalu nomor 2 Fachrori Umar-Syafril Nursal kemudian Al Haris-Abdullah Sani.
Baca juga: UPDATE Hasil Pilgub Kalteng 2020 - Data Hampir 99% Selisih Suara Sangat Tipis, Siapa Pemenang?
Melansir laman pilkada2020.kpu.go.id, hingga pukul 15.13 WIB, data masuk yang sudah upload di situs resmi KPU hampir 50 persen.
Tepatnya di angka 48,96 persen.
Itu setara dengan 4032 dari total 8236 TPS.
Dari angka tersebut, perolehan suara sementara Paslon dengan nomor urut 1 dan 3 sangat tipis.
Paslon nomor urut tiga sementara unggul dengan perolehan 38,5 persen.
Sedangkan, Paslon nomor satu memperoleh 37,8 persen.
Adapun Paslon nomor dua memperoleh 23,7 persen.
Update hasil sementara Pilkada Jambi di link resmi KPU di bagian bawah artikel ini.
Calon dan Pengusung
Jambi
Nomor 1 - Cek Endra-Ratu Munawaroh.
Pengusung : PDI Perjuangan dan Golkar
Nomor 2 - Fachrori Umar-Syafril Nursal.
Pengusung : Hanura, Gerindra, Demokrat, dan PPP
Nomor 3 - Al Haris-Abdullah Sani.
Pengusung : PKS, PKB, dan PAN
Baca juga: PERBAHARUI Hasil Pilgub Sulut 2020 Link Resmi KPU - Siapa Pemenang Pilkada? Olly-Steven Memimpin
Jadwal Rekapitulasi Pilkada 2020
* 9 Desember 2020: Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS
* 9 - 11 Desember 2020: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK
* 10 - 14 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK
* 10 - 16 Desember 2020: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota
* 13 - 17 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota
* 13 - 19 Desember 2020: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kota kepada KPU provinsi untuk pemilihan gubernur
* 16 - 20 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur.
Update hasil Pilkada 2020 di situs KPU di link berikut :
Disclimer
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
5. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
