Pilkada 2020
UPDATE Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020 Sintang Ketapang Sambas Kapuas Hulu Bengkayang Sekadau Melawi
Caranya hanya cukup menggunakan handphone dan akses website resmi KPU di https://pilkada2020.kpu.go.id/ (Link di Bawah).
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut kami sajikan cara melihat hasil hitung cepat atau quick count KPU untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di seluruh tanah air.
Untuk memantau hasil hitung cepat Pilkada 2020 khususnya di tujuh Kabupaten di Kalbar bisa dilakukan di rumah.
Caranya hanya cukup menggunakan handphone dan akses website resmi KPU di https://pilkada2020.kpu.go.id/ (Link di Bawah).
Untuk diketahui, ada tujuh Kabupaten di Kalbar yang sedang melakukan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 kemarin.
Tujuh kabupaten itu adalah Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Ketapang, Melawi dan Kapuas Hulu.
Baca juga: Portal KPU https://pilkada2020.kpu.go.id/ Cek Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020 & Pilgub 9 Provinsi
Seperti diketahui, sebagian besar daerah di Indonesia baru saja menggelar Pilkada 2020 pada Rabu 9 Desember 2020 kemarin.
Pilkada Serentak 2020 telah diselenggarakan dengan sukses di 270 daerah, terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
KPU mencatat, dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, ada 25 kabupaten/kota yang hanya terdapat 1 calon (calon tunggal).
Sebanyak 715 pasangan calon kepala daerah, baik provinsi, kota dan kabupaten meramaikan Pilkada 2020 di 270 daerah tersebut.
Dengan mengakses https://pilkada2020.kpu.go.id/ bisa melihat langsung hasil hitung cepat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.